Terjadi Keributan Antara Kelompok Tani Dengan Beberapa Orang Yang Mengaku Pemilik Lahan

Deli Serdang (Sumut), LPC
Telah terjadi keributan antara kelompok Tani (Warga Setempat) dengan sdr lina, sdr Wawan, Sdr Juhar Tawariska Saragih Tamba (Mengakui pemilik lahan PTPN II NUSANTARA), pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 09.30 WIB.
Bermula dari lahan PTPN II NUSANTARA yang berada di wilayah Dusun X Pasar V Klumpang Desa Kebun Klumpang Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang yang digarap oleh masyarakat Dusun IX Pasar IV dan Dusun X Pasar V Desa Klumpang Kebun semenjak tahun 2018.
Selama kurun waktu kurang lebih berjalan 7 tahun situasi lahan garapan kondusif, tidak terjadi keributan.
Pada tanggal 14 April 2025 Sdr. Juhar Tawariska membuat Surat pengakuan menguasai sebidang tanah dengan luas lebih kurang 10.975.5 meter persegi di Dusun X Sidosari Desa Klumpang Kebun semenjak Tahun 2010 yang diterbitkan oleh Pelaksana Harian Kepala Desa Klumpang Kebun Sdr. Aidil .
Pada tanggal 18 Mei 2025 pukul 09.30 WIB Sdr . Juhar Tawariska mendatangi kelompok Tani (Warga Dusun IX dan Dusun X Klumpang Kebun) yg sedang bercocok tanam tanaman jagung dilokasi lahan garapan dengan membawa masa kurang lebih 40 orang (Anggota OKP PP) dengan maksud akan merebut lahan yg di klaim itu milik Sdr. Juhar Tawariska dari kelompok Tani yang sedang bertani dilahan Garapan.
Untuk keadaan situasi dilahan garapan mulai ricuh dan terjadi perdebatan atara kelompok Tani dengan kelompok Sdr. Juhar yang melibatkan anggota OKP PP. Dan Sdr Juhar juga menerangkan bahwasanya Sdr Juhar Tawariska juga membawa surat Tanah yg sudah diterbitkan oleh Pelaksana Harian Kades Klumpang Kebun yaitu Sdr Aidil.
Sdr Juhar Tawariska juga menyampaikan kepada kelompok tani ,apabila tidak mau menyerahkan lahan garapan kepada Sdr. Juhar Tawariska, Sdr Juhar Tawariska tetap akan menyerobot lahan yang digarap oleh kelompok Tani.
Perdebatan antara kelompok Tani dan Kelompok Sdr. Juhar Tawariska semangkin memanas ketika kelompok Tani mulai melakukan perlawanan perdebatan.
Perdebatan berlangsung kurang lebih 2 jam terjadi pada endingnya belum ketemu titik terang, belum terjadi penyelesaian dikarenakan Pelaksana Harian Kades Klumpang Kebun Sdr. Aidil tidak bisa hadir dilokasi Lahan Garapan.
Pada pukul 11.45 WIB, masa diantara kedua belak pihak bubar dengan sendirinya.
Sdr Juhar Tawariska mengajak pihak kelompok Tani untuk menyelesaikan perkaranya dikantor Desa Klumpang Kebun.
Untuk kelompok Tani tidak terima apabila Sdr Juhar Tawariska mengklaim lahan garapan tersebut milik Sdr .Juhar Tawariska.
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








